Yth. segenap fungsionaris Pendidikan di seluruh nusantara yang tidak suka bertaklid buta, seyogyanya menyempatkan diri membaca tautan berikut ini :
https://www.dropbox.com/s/9vbgea1fxcdp5mo/SE%20Kemendikbud%20_%20Pembatalan%20K.13.docx?dl=0
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih atas Kunjungannya.Jazakumullahu Khoirol Jaza'.